oleh

Polres Kotim Musnahkan 1,3 Ons Sabu

Polres Kotim Musnahkan 1,3 Ons Sabu

SAMPIT, inikalteng.com – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) memusnahkan narkotika jenis sabu dengan berat total 138,38 gram, Kamis (15/4/2021). Barang bukti (barbuk) itu merupakan hasil pengungkapan jajaran Polres Kotim beberapa waktu lalu.

Dalam kegiatan tersebut, hadir sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Kotim, Kejaksaan, DPRD Kotim, Badan Narkotika Kabupaten (BNK), dan Kesbangpol Kotim.

Baca Juga :  Pemkab Kapuas Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Kalsel

Wakapolres Kotim Kompol Abdoel Aziz Septiadi, yang memimpin acara pemusnahan tersebut mengatakan, barang haram itu didapat dari tangan tersangka atas nama Saidah alias Dadah yang dibekuk belum lama ini.

“Sebenarnya, jumlah barang bukti yang didapat sebesar 138,57 gram. Namun, kami menyisihkan 0,13 gram sebagai bukti di persidangan, dan 0,6 gram lagi untuk diuji di laboratorium Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan di Palangka Raya,” ungkap Abdoel Azis.

Baca Juga :  Teras Narang Dukung Kontingen PWI Kalteng Berlaga di Porwanas XIII

Disebutkan, sabu itu menurut pengakuan tersangka, bernilai Rp150 juta. Namun demikian, dia kembali menekankan kepada masyarakat, bahwa narkotika sudah jelas-jelas merupakan barang haram, dan sama sekali tidak ada harganya. Karena hanya merusak anak bangsa.

Baca Juga :  48,65 Gram Sabu Dimusnahkan

Pemusnahan narkotika tersebut dilakukan dengan cara memasukkan ke dalam air yang sudah dicampur dengan larutan kimia khusus. Kemudian, air hasil pemusnahan itu dibuang ke selokan yang ada di depan Mapolres Kotim. (ya/red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA