KUALA KURUN, inikalteng.com – Jajaran Polres Gunung Mas berhasil mengungkap lima kasus kriminalitas yang terjadi di wilayah hukumnya sepanjang periode Januari hingga Mei 2026. Keberhasilan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.
Capaian penegakan hukum itu disampaikan dalam kegiatan rilis yang terhubung melalui Zoom Meeting bersama Kapolda Kalimantan Tengah di Aula Rupatama Polres Gunung Mas, Sabtu (30/5/2026).
Dari total lima perkara yang berhasil diungkap, dua kasus merupakan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas). Kedua perkara tersebut telah memasuki Tahap 2 atau proses pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum untuk selanjutnya disidangkan di pengadilan.
Sementara itu, tiga kasus lainnya merupakan pencurian dengan pemberatan (curat). Dua perkara telah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan, sedangkan satu kasus masih dalam tahap penelitian berkas oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Wakapolres Gunung Mas, Kompol Indras Purwoko, mengapresiasi kerja keras personel kepolisian yang berhasil mengungkap berbagai kasus tersebut. Menurutnya, keberhasilan itu juga tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada aparat penegak hukum.
“Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan rasa aman bagi masyarakat. Setiap tindak kejahatan yang meresahkan akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tegas Indras.
Kompol Indras menegaskan bahwa Polres Gumas akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap berbagai tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat. Selain itu, langkah pencegahan melalui patroli rutin dan kegiatan preventif juga akan terus diperkuat.
Penulis : Heriyadi
Ediror : Adinata










