TAMIANG LAYANG – Polres Barito Timur (Bartim), melaksanakan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU/Perjanjian Kerjasama) Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) bersama perbankan dan perusahaan perkebunan di wilayah itu.
Adapun penandatanganan dengan perbankan, yaitu Bank Kalteng cabang Tamiang Layang, BNI, BRI. Sedangkan perusahaan perkebunan, dilakukan dengan PT Sawit Graha Manunggal (SGM).
Kapolres Bartim AKBP Affandi Eka Putra usai penandatanganan MoU, di Aula Wira Satya, Mapolres Bartim, Rabu (10/2/2021), mengatakan, MoU pengamanan dan penegakan hukum Obvit Nasional, bertujuan untuk menyamakan persepsi tentang kerja sama pengamanan Obvit.
“Dengan adanya MoU ini, ke depan pengamanan Obvit Polres Bartim bisa lebih maksimal. Dan tentunya, dalam pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Namun tujuan utama penandatangan MoU tersebut, yakni meningkatkan koordinasi dalam bidang pembinaan dan operasional sistem pengamanan dan pengawalan, demi terwujudnya Kamtibmas di wilayah Bartim.
“Dukungan keamanan khususnya dari polri dalam memyelenggarakan pengamanan objek vital, menjadi sangat penting. Utamanya agar perusahaan di perbankan milik pemerintah maupun perusahaan swasta, dapat berjalan dengan baik serta pengamanan sistematis,” tutup AKBP Affandi Eka Putra. (ae/red2)
Komentar