oleh

Polisi Tindak Tegas Pembalap Liar di Jalan dr Murjani

-Peristiwa-1,125 views

INIKALTENG.COM, (Palangka Raya) – Sempat meresahkan masyarakat, para pelaku pembalap liar di Jalan dr Murjani, Palangka Raya akhirnya takluk di tangan polisi pada Sabtu (11/5/2019) malam.

Mereka dipastikan akan mendapat sanksi tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. Total motor yang diamankan berjumlah 25 unit.

Baca Juga :  Sejumlah Wartawan Senior PWI Dipercaya Duduki Jabatan Strategis

“Semua akan kita periksa terkait surat menyuratnya. Untuk 25 motor kita amankan di pos polisi bundaran besar,” kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar melalui Kasat Lantas AKP Anang Hardyanto, Minggu (12/5/2019).

Baca Juga :  DAD Kalteng Gelar Musda III Memilih Ketum Periode 2021-2026

Anang mengingatkan para pembalap liar tidak mengulangi perbuatan tersebut. Sebab, balapan liar hanya membahayakan diri sendiri bahkan orang lain.

Oleh sebab itu, ia mengimbau alangkah baiknya gunakan waktu untuk kegiatan positif. Di sisi lain, pihaknya tetap melakukan patroli guna menjaga situasi agar tetap kondusif. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA