oleh

Polisi Berhasil Amankan Pelaku Teror Bom di Masjid Kuala Pembuang

KUALA PEMBUANG – Kinerja Kepolisian dalam mengungkap kasus kejahatan patut diapresiasi. Pasalnya, hanya dalam hitungan jam, jajaran Polda Kalteng, khususnya Polres Seruyan, berhasil mengamankan pelaku teror bom di Masjid Nurul Yaqin, Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, Jumat (1/5/2020), sekitar pukul 18.20 WIB.

“Unit Crisis Respon Time (CRT) Polres Seruyan jajaran Polda Kalteng, berhasil menangkap terduga pelaku teror bom di Masjid Nurul Yaqin, Kuala Pembuang, Kecamatan Pembuang Hilir, Kabupaten Seruyan, pada Sabtu (2/5/200), pukul 04.20 WIB,” tutur Kapolda Kalteng Irjen Pol Ilham Salahudin melalui Kabid Humas Kombes Pol Hendra Rochmawan, Sabtu (2/5/2020).

Saat ini, terduga pelaku sudah diamankan dan ditangani Tim Gabungan Polres Seruyan untuk dilakukan pemeriksaan lebih intensif. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan mengungkap motif dari terduga pelaku,” tegasnya.

Baca Juga :  Generasi Muda Harus Terlibat Lestarikan Seni Budaya

Dijelaskan Hendra, kejadian yang menggegerkan masyarakat Seruyan ini, bermula saat ditemukannya sebuah barang menyerupai bom oleh Kaum atau Marbot Masjid, yang diletakan oleh orang tak dikenal di Masjid Nurul Yaqin.

“Berdasarkan hasil pantauan CCTV Masjid Nurul Yaqin, diketahui barang diduga bom tersebut diletakan seorang laki-laki muda, perawakan sedang, menggunakan kaos oblong warna cerah, dan celana pendek warna gelap,” ujarnya.

Sedangkan dari pantauan CCTV lainnya, terlihat sebelum tiba di masjid, terduga pelaku menumpang motor ‘Tosa’ warna kuning dan turun di pertigaan Apotek Azmi seberang Toko Serba 35 Ribu.

AKBP Agung Tri Widiantoro

Bermodalkan keterangan dan data yang minim tersebut, Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, memerintahkan jajarannya untuk segera mengungkap kasus yang menghebohkan masyarakat di tengah Pandemi Covid-19 ini.

Baca Juga :  Bandara Kuala Pembuang Diupayakan Mampu Layani Penerbangan ATR

“Setelah kami lakukan penyelidikan, diketahui Tosa Kuning tersebut milik Akbar (saksi 1) yang pada saat kejadian digunakan oleh TH (20) saksi 2, untuk mengantar galon ke Jalan Kapten Mulyono, Kuala Pembuang I,” jelas Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro.

Diduga bom, yang diletakkan terduga pelaku HG alias Iwan di teras Masjid Nurul Yaqin, Kuala Pembuang.

Menurut keterangan TH, lanjut Kapolres, selesai mengantar galon di Salon Jimmy, kemudian bertemu teman SMA-nya yang bernama HG alias Iwan (22), warga Kampung Kumai, Kuala Pembuang, Kecamatan Seruyan Hilir. Iwan memanggil TH dan bermaksud ingin menumpang di kendaraan yang dikemudikan TH, sembari memperlihatkan benda sambil berkata “Ni bom wal”. Tetapi TH tidak mengindahkan.

Baca Juga :  Bupati Gumas Konsisten, RAPBD 2024 Tetap Diarahkan Untuk Program Prioritas

“Iwan terduga pelaku meminta tumpangan sampai di pertigaan Apotek Azmi, dan turun tepat di pertigaan apotek. Selanjutnya berjalan kaki menuju Masjid Nurul Yaqin membawa benda diduga bom, yang disembunyikan di dalam baju bagian depan,” beber AKBP Agung.

Menurut keterangan saksi TH, Iwan memiliki keahlian di bidang perakitan alat elektronik dan kelistrikan yang diperoleh secara otodidak sejak di SMA.

“Pelaku berhasil kami tangkap di rumahnya menjelang pagi, dan langsung kami bawa ke Polres untuk diperiksa guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutup Kapolres Seruyan. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA