SAMPIT, inikalteng.com – Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Sampit turut serta dalam kegiatan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Lapas Sampit pada Jumat (28/10/2025).
Dalam sidang ini, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Sampit diwakilkan oleh Rico Marthin Immanuel dan Nurdilah Rachman.
Sidang dibuka oleh Kalapas Sampit, Muhammad Yani. Selanjutnya, Ketua Sidang TPP, M. Taufik Reynaldy, mempersilakan setiap pejabat untuk menyampaikan usul, rekomendasi, serta nasihat kepada para WBP yang disidangkan.
Setelah pihak Lapas mengemukakan serta menjelaskan hak dan kewajiban setiap WBP, Ketua Sidang TPP memberikan kesempatan bagi PK Bapas Sampit untuk menyampaikan rekomendasi kepada WBP khususnya yang akan memasuki masa reintegrasi Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat.
“Bagi klien pemasyarakatan yang akan memasuki masa PB atau CB harap menjaga sikap selama di Lapas. Taati dan ikuti program pembinaan dengan baik. Apabila terbukti melanggar dan masuk dalam daftar Register F maka usulan hak bersyarat kami batalkan” ucap Rico selalu perwakilan PK Bapas Sampit.
Penulis : Ardi
Editor : Ika










