SAMPIT, inikalteng.com – Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Sampit berikan arahan kepada Penjamin klien terkait informasi integrasi klien bersangkutan, Kamis (27/10/2025).
Arahan integrasi klien bersangkutan kepada Penjamin bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada Penjamin supaya Penjamin dapat membantu dalam mengawasi klien selama menjalani program hak bersyarat.
PK Bapas Sampit, Fualizar mengatakan, Penggalian data kepada klien telah dilakukan dan dilanjutkan dengan pengarahan kepada Penjamin.
“PK Bapas Sampit memberikan arahan supaya nantinya Penjamin dapat memahami hak dan kewajiban klien bersangkutan selama menjalani program hak bersyarat,” Ucap Fualizar, PK Bapas Sampit.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ika










