PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu, mengultimatum oknum spekulan yang berani menimbun bahan pokok (bapok), menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Hera menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang terbukti melakukan tindakan tersebut. Sebab, tindakan tersebut dapat menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga di pasaran.
Pernyataan tegas ini ia sampaikan sebagai upaya untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang periode liburan akhir tahun. Ia menekankan bahwa pemko setempat berkomitmen untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bapok bagi seluruh masyarakat.
“Penimbunan bapok merupakan tindakan yang sangat merugikan masyarakat, dan dapat mengganggu ketertiban umum. Oleh karena itu, Pemko Palangka Raya tidak akan mentolerir tindakan tersebut,” tegasnya, Senin (2/12/2024).
Menurut Hera, sanksi terhadap oknum spekulan bapok akan bervariasi, mulai dari denda hingga pencabutan izin usaha. Pemko Palangka Raya telah membentuk tim pengawas yang akan melakukan pemantauan secara intensif di pasar-pasar tradisional dan modern.
“Tim ini akan bekerja sama dengan instansi terkait dan aparat penegak hukum, untuk mendeteksi dan menindaklanjuti setiap indikasi penimbunan,” tukasnya.
Selain melakukan pengawasan, Pemko Palangka Raya juga akan melakukan operasi pasar untuk memastikan ketersediaan bapok di pasaran. Operasi pasar ini akan fokus pada komoditas yang berpotensi mengalami kelangkaan dan kenaikan harga.
Editor : Yohanes Frans Dodie
Komentar