NANGA BULIK, inikalteng.com – Pj Bupati Lamandau Lilis Suriani, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) dan Pemantauan Program Pencegahan Korupsi Pemerintah Lamandau bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, di Aula Setda Lamandau, Rabu (15/11/2023).
Lilis Suriani, menuturkan, kegiatan itu menjadi penting dalam memperkuat sinergitas dan komitmen yang kuat bersama Pemkab Lamandau, dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, sehingga dapat mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Lamandau.
Dijelaskan, Pemkab Lamandau menyambut baik dan mengapresiasi Tim Korsupgah KPK RI yang melakukan koordinasi dan supervisi, serta monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan rencana aksi program pencegahan korupsi di Lamandau.
“Kami bertekad di 2023 ini agar bisa menjadi lebih baik dari tahun sebelumnya. Kami menyadari tidak sedikit hambatan dan permasalahan yang dihadapi dalam pencapaian aksi pemberantasan korupsi, namun dengan komitmen yang kuat dan kerja sama yang baik, maka permasalahan-permasalahan tersebut dapat diatasi,” tuturnya.
Lilis Suriani berharap, dengan dilakukannya monitoring dan evaluasi atas program pencegahan korupsi, dapat membantu tercapainya target yang telah ditetapkan, serta dapat memberikan solusi pada hambatan ataupun permasalahan yang ada.
“Masukkan dalam pertemuan ini serta pemikiran konstruktif kiranya dapat memberikan nilai positif untuk membangun Pemerintah Kabupaten Lamandau”, tutupnya.
Penulis : Natalia
Editor : Ika
Komentar