KASONGAN, inikalteng.com – Penjabat Bupati Katingan Saiful menandatangani Prasasti Peresmian Desa Moderasi Beragama di Kantor Bupati setempat, Selasa (2/7/2024).
Desa yang dinobatkan itu adalah Desa Tewang Darayu, Kecamatan Pulau Malan, Kabupaten Katingan, dan telah menjadi pusat perhatian karena pendekatannya yang inklusif terhadap perbedaan keyakinan.
Terpilihnya Desa Tewang Darayu sebagai Desa Moderasi Beragama oleh IAKN Palangka Raya, memiliki pertimbangan khusus karena masyarakat multikulural dan multiagama. Warga Desa Tewang Darayu memiliki keberagaman suku, budaya, dan agama dalam dinamika kehidupan sosial.
Pj Bupati Katingan menekankan pentingnya moderasi beragama sebagai fondasi bagi perdamaian dan kemajuan bersama di wilayah Kabupaten Katingan.
“Penandatanganan prasasti ini adalah bukti nyata komitmen kita untuk membangun masyarakat yang berlandaskan toleransi dan penghargaan terhadap perbedaan,” kata Saiful.
Saiful berharap, Desa Moderasi Beragama diharapkan tidak hanya menjadi tempat tinggal, tetapi juga contoh bagi desa-desa lain dalam mempromosikan harmoni di antara umat beragama, sebagaimana semboyan daerah Penyang Hinje Simpei.
“Kami mempersilahkan kepada pihak IAKN Palangka Raya apabila ingin menunjuk atau menetapkan kembali Desa mana yang menjadi Desa Moderasi Beragama selanjutnya, karena masih banyak Desa yang ada di Kabupaten Katingan,” ungkap dia.
Dengan ditandatanganinya prasasti peresmian Desa Moderasi Beragama itu juga, PJ Bupati berharap komunitas dapat terus melangkah maju dalam memperkokoh hubungan sosial dan spiritual yang harmonis, serta menjadi contoh inspiratif bagi daerah-daerah lain dalam menghadapi tantangan keberagaman dengan bijaksana dan damai.
Penulis : Khairul Saleh
Editor : Yohanes Frans Dodie
Komentar