KUALA KURUN, inikalteng.com – Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas), Herson B. Aden, mengucapkan selamat kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas yang baru saja terpilih dan dilantik. Ia berharap para pimpinan DPRD dapat menjalankan amanah jabatan dengan baik, penuh tanggung jawab, dan berintegritas.
“Semoga tugas yang diemban dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan amanah,” ujar Herson B. Aden pada Selasa (5/12/2024).
Ketua DPRD Kabupaten Gumas, Binartha, menyatakan komitmennya untuk melaksanakan tugas dan fungsi dewan secara optimal dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Kami akan menjalankan tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, pengawasan, dan budgeting. Saat ini, fokus kami adalah membentuk alat kelengkapan dewan (AKD) sebagai langkah awal pasca pelantikan,” jelas Binartha.
Ia menjabarkan bahwa pembentukan AKD mencakup komisi-komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, serta Badan Kehormatan.
“Saya berharap, kita semua dapat meningkatkan sinergi demi membangun dan mewujudkan Kabupaten Gumas yang lebih baik di masa depan,” tambahnya.
Binartha menegaskan bahwa tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) DPRD akan dijalankan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945.
“Saya, sebagai Ketua DPRD Gumas, akan melaksanakan tugas dan kewajiban ini secara profesional,” tutupnya.
Penulis : Heriyadi
Editor : Yohanes Frans Dodie
Komentar