Rimbun: Hindari Kampanye Hitam dan Money Politics
SAMPIT – Proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2020 di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kini tahapannya sudah dimulai. Para calon kades di sejumlah kecamatan sudah mulai mendeklarasikan diri. Pada tanggal 8 Maret mendatang, tahapannya adalah kampanye para calon kades.
Sedangkan pelaksanaan hari Pilkades serentak pada 43 desa di Kabupaten Kotim ini, dijadwalkan pada 14 Maret 2020 mendatang.
“Ada 43 desa di Kotim yang akan melaksanakan Pilkades serentak 2020. Tentunya pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) sudah mematangkan persiapan dan segala macam antisipasi dari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Anggota Komisi I DPRD Kotim, Rimbun ST di Sampit, Kamis (27/2/2020).
Menurut Rimbun, ada hal-hal yang harus diperhatikan oleh para calon yang bakal mengikuti Pilkades serentak ini. Salah satunya, menjaga kondusifitas daerah yaitu tidak melakukan kampanye hitam dan main politik uang (money politics).
“Tahapan kampanye Pilkades akan dimulai pada 8 Maret. Tiga hari sebelum masa tenang, para calon wajib menjaga keamanan daerah dengan tidak melakukan kampanye hitam maupun money politics,” ungkap Rimbun.
Lebih lanjut, politisi PDI Perjuangan Kotim ini mengharapkan kepada Panitia Pilkades dan pihak penegak hukum, supaya siaga. Mulai sekarang melakukan pengawasan dan pengamanan hingga pelaksanaan Pilkades serentak nantinya.
“Tentu kita semua berharap pelaksanaannya nanti bisa berjalan lancar dan aman. Bagi para calon kades yang sudah terdaftar, supaya sebaik mungkin menyosialisasikan diri dengan memaparkan program, visi dan misinya untuk menarik dukungan warga,” harap Rimbun.(red)