KUALA KURUN, inikalteng.com – Komposisi perolehan kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) berdasarkan hasil penghitungan suara Pemilu 2024, diprediksi akan diikuti empat pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) pada pemilihan kepala daerah (pilkada) pada November 2024.
“Dengan begitu, saya memprediksi akan ada empat paslon Bupati dan Wabup yang akan bertarung dalam kontestasi pilkada Gumas pada Nopember 2024 nanti,” ujar pengamat politik Stepenson usai dihubungi inikalteng.com, Senin (15/4/2024).
Mantan Ketua KPU Gumas ini mengatakan, dengan komposisi perolehan kursi DPRD akan ada dua partai politik yang bisa mengusung paslon sendiri. Satu paslon lainnya akan berkoalisi dan berharap ada paslon perseorangan yang akan maju.
Dengan ada empat paslon ini, maka masyarakat mempunyai penilaian sendiri, mana elektabilitas dan popularitas yang lebih bagus. Semakin banyak paslon ini, tentu akan dipastikan tidak terjadi gesekan atau konflik sosial.
“Berbeda halnya jika paslon hanya dua, sehingga besar kemungkinan akan terjadi gesekan. Di kabupaten gesekan sosial itu semakin tampak jika dibandingkan pemilihan tingkat provinsi dan nasional,” jelas Stepenson.
Selain itu, lanjutnya, empat paslon dari parpol sesuai dengan perolehan kursi DPRD Gumas pada pemilu 14 Februari 2024 lalu, di mana dua partai dengan kursi terbanyak, yakni Partai Golkar dan PDI Perjuangan yang sama-sama memperoleh enam kursi.
Kedua partai tersebut dipastikan mengusung paslon sendiri. Sedangkan partai lainnya diprediksi bisa berkoalisi, yakni Partai Perindo empat kursi, Partai Demokrat tiga kursi, Partai Nasdem tiga kursi, PAN satu kursi, dan Partai Gerindra dua kursi.
“Saya juga berharap adanya paslon dari perseorangan yang bisa muncul. Hal ini sebagai calon alternatif non partai politik, sehingga masyarakat mendapat referensi yang banyak untuk menilai calon kepala daerah Gumas terbaik ke depan,” kata Stepenson.
Penulis : Heriyadi
Editor : Adinata
Komentar