PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Anggota DPRD Provinsi Kalteng, Siti Nafsiah meminta kepada seluruh perusahaan beroperasi di wilayah provinsi ini supaya wajib merekrut tenaga kerja lokal untuk menekan angka pengangguran.
Karena merekrut tenaga kerja lokal sudah menjadi salah satu kewajiban perusahaan beroperasi di suatu daerah. Perusahaan harus dapat memberdayakan masyarakat lokal disekitarnya.
“Seharusnya ketika perusahaan itu berdiri di suatu daerah harus lebih mengutamakan merekrut tenaga kerja lokal disekitarnya sesuai dengan porsi serta kemampuan mereka,” ucapnya, Kamis (4/5/2023).
Siti menyampaikan, karena hingga saat ini masih banyak perusahaan khususnya yang beroperasi di provinsi ini belum sepenuhnya memberdayakan tenaga kerja lokal. Salah satu contohnya seperti di Desa Jahanjang, Kecamatan Kamipang, Kabupaten Katingan.
Berdasarkan hasil reses dirinya beberapa waktu yang lalu menerima informasi dari masyarakat bahwa ada perusahaan yang beroperasi pada desa itu minim merekrut tenaga kerja lokal. Sehingga, masyarakat meminta hal itu supaya dapat diperhatikan oleh pihak perusahaan.
“Masyarakat di sana menyampaikan aspirasi terkait itu, mereka ingin perusahaan yang beroperasi di desa tersebut lebih banyak atau memprioritaskan merekrut tenaga kerja lokal. Kita mendorong hal ini supaya bisa direalisasi, sehingga masyarakat pun di sana bisa meningkatkan taraf hidup,” tuturnya. (pri/red1)










