oleh

Perusahaan Sengaja Membakar Lahan Harus Ditindak Tegas

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Anggota DPRD Provinsi Kalteng, Henry M Yoseph meminta pemerintah daerah agar dapat menindak tegas perusahaan senagaja membakar lahan.

“Kalau ditemukan perusahaan yang terbukti membakar lahan agar ditindak secara tegas dengan berikan sanksi sesuai aturan atau undang-undang yang berlaku,” ucapnya, Selasa (10/10/2023).

Baca Juga :  Dewan Minta Prioritaskan Pembangunan Wilayah Pelosok

Tindakan tegas terhadap perusahaan yang terbukti membakar lahan dengan sengaja perlu dilakukan, karena dampaknya sangat merugikan bagi masyarakat dan lingkungan sosial.

“Kita berharap korporasi harus menjaga kawasan atau areal perusahaan agar tidak terbakar. Terutama pada musim kemarau seperti saat ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Dewan Dorong Pemda Tingkatkan Upaya Penanganan Karhutla

Henry mengungkapkan saat melaksanakan kunjungan kerja dan bertemu dengan pihak korporasi, ia selalu mengingatkan pentingnya menjalankan kegiatan perusahaan sesuai aturan dan menjaga lingkungan.

“Kepedulian menjaga hutan dan lahan harus menjadi bagian dari tugas perusahaan serta perusahaan harus sadar bahwa membakar lahan itu perbuatan yang salah,” tutupnya.

Baca Juga :  Pemkab Bartim Bahas Perbup SPBE

Penulis  : Nopri

Editor    : Zainal

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA