PALANGKA RAYA,inikalteng.com– Dalam rangka memperkuat sinergi dan koordinasi dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan bersama dengan Pengawas Ketenagakerjaan pada Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan Rapat Koordinasi (rakor) Tahun 2024, di Hotel Aquarius, Palangka Raya, Kamis (24/10/2024).
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyelaraskan langkah antara BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja dalam pengawasan dan perlindungan tenaga kerja di Provinsi Kalimantan Tengah. Melalui diskusi yang mendalam, diharapkan dapat ditemukan solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan terkait kepesertaan jaminan sosial tenaga kerja, kepatuhan perusahaan, serta perlindungan hak-hak pekerja.
Rapat ini dihadiri oleh Yuli Adiratma selaku Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan dari Kemenaker RI, Farid Wajdi Kepala Disnakertrnas Provinsi Kalteng,Budi Wahyudi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya Andi Jairin Kabid Pengawas Disnakertrans Kalteng, dan Jajaran Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Kalimantan Tengah.
Adapun agenda utama rapat koordinasi yang pertama yaitu Evaluasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Tahun 2023 Membahas pencapaian dan kendala yang dihadapi, termasuk penegakan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerjanya.
Kemudian Peningkatan Sinergi Pengawasan di Tahun 2024 membahas penyusunan strategi pengawasan yang lebih efektif dengan kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja dalam memastikan seluruh tenaga kerja terlindungi oleh program jaminan sosial.kemudian dan yang terakhir Rencana Aksi Bersama yaitu Menyepakati rencana tindak lanjut untuk meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di sektor formal dan informal, serta langkah penegakan hukum bagi perusahaan yang belum mematuhi regulasi.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya, Budi Wahyudi menyatakan, Rapat koordinasi ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberikan perlindungan sosial bagi tenaga kerja di Kalimantan Tengah. Melalui kerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja.
“Kkami yakin dapat mencapai tingkat kepesertaan yang lebih tinggi dan memastikan hak-hak pekerja terlindungi sesuai dengan aturan yang berlaku,”katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Farid Wajdi menambahkan, pihaknya siap untuk terus mendukung dan memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Perlindungan tenaga kerja merupakan tanggung jawab kita bersama, dan kami berharap koordinasi ini dapat membawa hasil positif bagi seluruh pekerja di provinsi ini,”jelasnya.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan akan terbentuk sinergi yang lebih solid antara BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Tengah dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan ke depan. Perlindungan terhadap tenaga kerja, terutama di sektor yang belum terjangkau, akan menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program-program di tahun 2024.
Penulis : Ardi
Editor : Ika
Komentar