Perkuat Peran Ormas Dalam Pembangunan Daerah

KASONGAN, inikalteng.com – Kalangan Anggota DPRD Kabupaten Katingan mendorong pemerintah daerah setempat untuk memperkuat peran organisasi masyarakat (Ormas) dalam pembangunan daerah.

Salah satunya melalui kegiatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Katingan menggelar forum diskusi tentang sinergitas organisasi masyarakat (Ormas) dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan, beberapa waktu lalu di Kasongan.

“Forum tersebut merupakan kegiatan yang sangat bermanfaat dalam rangka memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait kelembagaan Ormas khususnya di Kabupaten Katingan,” kata Anggota DPRD Katingan Muhammad Fahrudin, di Kasongan, Kamis (23/6/2022).

Dijelaskan Legislator asal daerah pemilihan I ini, sesuai dengan peraturan pemerintah Republik Indonesia No 56 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, bahwa Ormas adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan, aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan dan tujuan untuk berpatisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan negara.

Ormas sebagai mitra pemerintah dalam membangun pembangunan hendaknya bisa bersinergitas dengan Pemerintah dalam mendukung, meningkatkan dan memperluas partisipasi dalam pembangunan.

“Karena ormas sangat efektik untuk menjaring aspirasi masyarakat, oleh sebab itu diharapakan bagi ormas dan LSM dalam menjalankan tugas dan fungsinya di tengah-tengah masyarakat, dilandasi badan kesadaran hukum yang tinggi serta berpedoman dan mentaati ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” imbuh dia.

Disisi lain, tambah Politikus Partai Amanat Nasional ini, Pemerintah bertugas melakukan pembinaan memberikan dorongan dan pengayoman dalam rangka menumbuhkan organisasi yang sehat dan mandiri, sehingga organisasi dapat menggerakkan kreativitas dan aktivitasnya secara positif sesuai dengan bidang kegiatan. (hs/red3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *