PALANGKA RAYA,inikalteng.com– Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya resmi menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya dalam bidang pelayanan kesehatan rujukan bagi warga binaan.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) berlangsung pada Selasa (02/12/2025) dan disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana.
Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Kepala Rutan Palangka Raya, Wayan Arya Budiartawan, bersama Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya, AKBP Anton Sudarto. Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam memastikan layanan kesehatan yang cepat, terukur, dan sesuai standar medis bagi warga binaan.
Karutan Wayan Arya menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar urusan teknis rujukan medis, namun menyangkut pemenuhan hak dasar warga binaan.
“Kerja sama ini bukan hanya soal rujukan medis, tetapi tentang memastikan setiap warga binaan mendapatkan perlakuan yang layak dan bermartabat. Kami ingin seluruh layanan berjalan profesional, cepat, dan akuntabel,” ujarnya.
Melalui kerja sama tersebut, Rutan Palangka Raya berharap dapat memperkuat jejaring layanan kesehatan, meningkatkan efektivitas penanganan kasus medis, serta mendorong tata kelola layanan yang lebih efisien. Kehadiran fasilitas dan tenaga kesehatan profesional dari RS Bhayangkara diharapkan memberi dampak signifikan terhadap kualitas pelayanan.
Dengan terjalinnya PKS ini, Rutan Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan standar layanan kesehatan. Upaya kolaboratif tersebut juga menjadi bagian dari visi pemasyarakatan yang lebih humanis, responsif, dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak dasar warga binaan.
Penulis : Ardi
Editor : Ika










