YOGYAKARTA, inikalteng.com – Anggota DPD RI Pemilihan Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang mengaku sepakat dengan pendapat pakar hukum tata Negara, Zainal Arifin Mochtar yang menyebutkan kepemimpinan parlemen pada dasarnya adalah kolektif kolegial.
Sebab menurut Teras, dalam upaya memperjuangkan kepentingan daerah di pusat, maka tentunya kalangan DPD RI yang memang mewakili daerah diharapkan memiliki semangat kolektif kolegial dalam kebersamaan dan gotong royong.
Hal itu disampaikan Teras usai mengikuti kegiatan Focus Group Discussion DPD RI bertajuk Optimalisasi Peran dan Fungsi DPD RI dalam mewujudkan aspirasi dan kepentingan daerah, Sabtu (6/7/2024) di Yogyakarta.
Teras juga menyebut beberapa catatan penting yang disampaikan, termasuk pentingnya anggota DPD RI memahami isu daerahnya pada satu sisi, sedangkan di sisi lain juga mampu bicara soal dinamika politik nasional.
Pernyataan itu menurut dia, sejalan dengan apa yang kerap ia sampaikan tentang pentingnya kebersamaan, gotong royong yang merupakan esensi semangat kolektif kolegial. Hal ini penting dalam membangun kerja sebuah lembaga negara yang didesain memang sebagai representasi perjuangan pembangunan daerah untuk kepentingan pembangunan nasional.
Untuk itu, Teras berharap DPD RI memiliki semangat ini dalam kerja-kerja perjuangan daerah. Sebab tanpa kebersamaan, kolektif kolegial, maka kerja kelembagaan tidak akan berjalan bagi kepentingan rakyat dan pembangunan daerah secara merata dan berkeadilan. Tidak mencerminkan kebhinnekaan yang daerah-daerah Indonesia miliki.
Selain itu, ditambahkan Teras, semangat kebersamaan juga jadi dasar pembangunan ke depan, khususnya di Pulau Kalimantan yang jadi tempat di mana Ibu Kota Nusantara akan dibangun. Sehingga pembangunan bisa dirasakan, berkelanjutan dan dikerjakan serta berkemanfaatan bagi seluruh elemen masyarakat.
“Saya berharap, DPD akan menjadi lembaga terdepan dalam mewakili kepentingan dan aspirasi daerah. Berdaya guna dan berhasil guna untuk memainkan peran kelembagaannya dalam semangat persatuan dan kesatuan dalam bingkai negara kesatuan republik Indonesia,” kata mantan Gubernur Kalteng itu.
penulis/editor : Adinata