oleh

Perdie Berikan Sinyal akan Ada Rotasi Pejabat di Penghujung Tahun

MURUNG RAYA – Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M Yoseph, memberikan sinyal akan ada pergeseran atau rotasi pejabat di lingkungan Pemkab Mura. Sinyal rotasi itu, rencananya akan dilaksanakan di penghujung 2020 ini.

Perdie M Yoseph kepada awak media, Jumat (4/12/2020), mengatakan, untuk waktu dan tanggal rotasi pejabat eselon tersebut belum bisa dipastikan. Rotasi pejabat yang dilakukan sebelumnya, telah melalui berbagai proses dan tahapan termasuk rapat yang dilakukan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Mura.

Baca Juga :  Ketua DPRD Seruyan Ikuti Upacara Peringatan Hari Pancasila

Dijelaskannya, rotasi dimaksudkan untuk memberikan penyegaran bagi para pejabat eselon, agar lebih maksimal lagi dalam menjalankan tugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Termasuk yang mendapat promosi, dan juga mengisi kekosongan jabatan.

Pasalnya ada beberapa pejabat yang telah memasuki masa purna tugas, termasuk pada eselon II. Begitu juga masih ada beberapa jabatan di lingkup OPD yang strategis, tetapi mengalami kekosongan dan harus segera terisi, agar tugas OPD berjalan lebih maksimal.

Baca Juga :  Teras Dorong Pemerintah Terbitkan Legal Standing Food Estate

Kendati demikian, Perdie M Yoseph juga tidak menampik rotasi juga dilakukan untuk mengisi jabatan bagi pejabat baru. Mengingat kinerja pajabat lama kurang baik atau tidak maksimal, sehingga selain ada promosi bagi pejabat, juga ada hukuman bagi pejabat yang berkinerja buruk.

“Apapun nanti hasil keputusan, seluruh pejabat wajib taat dan patuh. Karena sebagai pejabat atau Aparatur Pemerintah, tentu harus selalu siap ditempatkan di mana saja dan dalam jabatan apa saja. Penempatan pejabat juga tidak sembarangan, telah melalui koordinasi panjang termasuk evalusasi dan penilaian, baik dari unsur pimpinan juga Baperjakat,” terangnya.

Baca Juga :  Kepala BPS Kalteng Kunjungi Pemkab Barut

Sementara proses pelantikan di tengah pandemi Covid-19, Bupati Mura ini menginstruksikan agar pejabat yang hadir dalam pelantikan hanya merupakan pejabat yang terkena rotasi yang ditandai dengan mendapat undangan. Sedangkan bagi pejabat yang tidak  mendapat undangan tidak perlu hadir, untuk menghindari GPU Tira Tangka Balang tidak terlalu sesak dan penuh. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA