oleh

Perda Implementasi Aspirasi Masyarakat

KASONGAN – Wakil Bupati Katingan Sunardi NT Litang mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi di dewan setempat yang telah sepakat untuk membahas sembilan rancangan peraturan daerah dalam rapat gabungan komisi.

“Dengan diterimanya rancangan peraturan daerah tersebut maka pada kesempatan yang berbahagia ini saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada ketua wakil-wakil ketua dan para anggota DPRD Katingan,” kata Sunardi NT Litang pada rapat paripurna, baru-baru ini.

Baca Juga :  Polres Mura Deklarasi Peniadaan Mudik Idul Fitri

Wabup juga berharap pihak legislatif dapat memberikan sumbangan pemikiran dan pendapat berupa saran yang bersifat teknis dan administratif dalam penyempurnaan muatan dan kapasitas Raperda. Sehingga produk hukum yang dihasilkan nantinya dapat memenuhi azas pengayom, ketertiban serta berkepastian hukum.

Baca Juga :  Gubernur dan Wagub Kalteng Sambangi Warga Terdampak Banjir

Dikatakan, penyelenggaraan pemerintahan di daerah seharusnya dijalankan di atas sebuah mekanisme ketentuan hukum. Peraturan daerah dibentuk bukan saja dalam rangka menjabarkan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Peraturan daerah dibentuk juga dalam rangka otonomi daerah dan tugas pembantuan serta merupakan implementasi dari aspirasi masyarakat. Di mana itu disusun berdasarkan kearifan lokal yang ada dalam budaya masyarakat secara khusus di Kabupaten Katingan,” jelas Sunardi.

Baca Juga :  Akerman Apresiasi Pemkab Gumas Raih Opini WTP LKPD

Wakil Ketua Kwarcab Pramuka Katingan ini menambahkan, pembangunan hukum di daerah diarahkan pada makin terwujudnya sistem hukum yang mantap dan dinamis, dalam rangka mewujudkan negara hukum serta menciptakan kehidupan masyarakat yang adil dan demokratis. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA