Penyusunan PJPK Barito Utara 2025–2030 Langkah Visioner Hadapi Bonus Demografi

MUARA TEWEH, inikalteng.com — Terkait proses penyusunan dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2030 yang digelar di Aula Rapat Setda A, di Muara Teweh, Kamis (20/11/2025), mendapat tanggapan positif dari Anggota DPRD Barito Utara, H Suparjan Effendi.

Penyusunan dokumen PJPK Kabupaten Barito Utara ini sangat penting sebagai pedoman pembangunan daerah,” kata Suparjan di Muara Teweh, Jumat (21/11/2025).

Kegiatan penyusunan PJPK yang dihadiri unsur Forkopimda, Staf Ahli Bupati, para kepala perangkat daerah, serta tim penyusun dari LPPM Universitas Palangka Raya, juga menegaskan komitmen pemerintah daerah.

Melalui staf ahli, Bupati Barito Utara H Shalahuddin menekankan bahwa PJPK merupakan arah kebijakan pembangunan daerah yang berpusat pada penduduk sekaligus menjadi jembatan menuju visi Indonesia Emas 2045.

Anggota DPRD Barut, Suparjan Effendi mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang dinilainya tepat dan visioner dalam menyiapkan kerangka pembangunan kependudukan jangka menengah.

“PJPK ini sangat penting sebagai pedoman pembangunan daerah. Dengan adanya dokumen yang terukur dan berbasis data kependudukan, arah pembangunan Barito Utara akan lebih terarah dan mampu menjawab tantangan bonus demografi yang sedang kita hadapi,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa DPRD siap mendukung pemerintah daerah dalam memastikan strategi dan rencana yang tertuang dalam PJPK dapat diimplementasikan secara efektif.

“Kami di DPRD tentu akan mengawal agar hasil penyusunan peta jalan ini benar-benar digunakan oleh seluruh perangkat daerah. Jangan hanya menjadi dokumen formalitas, namun harus menjadi acuan nyata dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan,” tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *