PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Penyerapan anggaran yang baik dan sesuai rencana akan memengaruhi capaian pembangunan nasional yang baik pula. Sepanjang Tahun Anggaran (TA) 2021 ditemui adanya kecenderungan pola belanja dengan karakteristik yang rendah di semester pertama maupun semester kedua dan menumpuk pada akhir TA berjalan.
Hal itu diungkapkan Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Provinsi Kalteng Lilis Suryani saat membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi Ketahanan Pangan, bertempat di Ruang Rapat DKP Provinsu Kalteng, di Palangka Raya, Senin (22/11/2021).
Dalam pertemuan membahas pencapaian realisasi keuangan dan fisik program kegiatan kabupaten/kota ini, Lilis Suryani mengatakan, pola demikian terjadi di beberapa kabupaten, sehingga akan mengganggu rencana kinerja kebijakan APBN terhadap perekonomian secara umum.
“Permasalahan penyebab rendahnya penyerapan anggaran, di antaranya kurangnya koordinasi antara pihak Kabupaten dengan Provinsi dalam teknis kegiatan. Sehingga memperlambat pelaksanaan kegiatan di daerah/kabupaten,” katanya.
Selain itu, lanjut Lilis, penyelesaian dokumen SPJ yang terlambat dan tidak lengkap (tidak sesuai Format dan Peraturan Keuangan), dan tidak berjalannya pemeriksaan/verifikasi berkas/dokumen SPJ dan lain-lain oleh Kabupaten sebelum dikirim ke Provinsi, mengakibatkan seringnya pembetulan dokumen SPJ apabila ada kesalahan hingga terlambatnya proses realisasi anggaran.
Di sisi lain, anggaran untuk kegiatan perjalanan dinas ke Provinsi, kegiatan manajemen dan administrasi kelembagaan Ketahanan Pangan Kabupaten belum digunakan dengan tepat untuk melakukan koordinasi dan konsultasi terkait pelaksanaan kegiatan maupun penyusunan dokumen SPJ kegiatan oleh penanggung jawab dan pengelola keuangan Kabupaten ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara pengeluaran serta verifikator Provinsi.
Pelaksanaan anggaran yang belum sesuai Peraturan Menteri Keuangan seperti Standar Biaya Masukan (SBM) 2021 serta peraturan-peraturan keuangan lainnya, pelaksanaan kegiatan yang terlambat dan juga pertanggungjawaban keuangan yang tidak tepat waktu, mengakibatkan dokumen SPJ menumpuk di akhir tahun anggaran.
Terkait solusi dan tindak lanjut permasalahan penyebab rendahnya penyerapan anggaran, Lilis meminta pihak Kabupaten melakukan komunikasi aktif dalam hal koordinasi pelaksanaan kegiatan APBN pada Satker Provinsi untuk membantu proses penyelesaian pelaksanaan anggaran. Kemudian, meningkatkan kapasitas dan kemampuan SDM Penanggung Jawab dan Pengelola Keuangan Kebupaten.
“Pedomani peraturan-peraturan keuangan yang berlaku dalam penyusunan anggaran kegiatan dan mempertanggungjawabkan keuangan. Laksanakan kegiatan tepat waktu dan mempertanggungjawabkan dokumen SPJ secara lebih lengkap dan benar,” tandas Lilis Suryani.
Rakor ini dihadiri secara virtual oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten/Kota se-Kalteng.(*/red)










