PALANGKA RAYA – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalteng menyebutkan, setiap penyandang disabilitas di Bumi Tambun Bungai wajib mendapat hak pendidikan yang sama dengan warga biasa. Hak pendidikan dimaksud, yakni untuk bisa bersekolah.
Plt Kepala Disdik Kalteng Mofit Saptono Subagio kepada sejumlah wartawan di Palangka Raya, Selasa (10/12/2019), mengatakan, penyandang disabilitas harus menerima dukungan penuh agar bisa terus berkembang dan mandiri.
“Kepada para orang tua atau keluarganya harus sadar, kalau anak penyandang disabilitas ini sudah semestinya mendapatkan penanganan khusus dalam pemenuhan kebutuhan pendidikan. Makanya sekarang, kami terus berupaya melengkapi sarana dan prasarana yang dibutuhkan pada setiap Sekolah Luar Biasa (SLB),” tukasnya.
Lebih lanjut mantan Wakil Wali Kota Palangka Raya ini menambahkan, para orang tua ataupun keluarga penyandang disabilitas untuk tidak menambah berat beban kehidupan penyandang disabilitas. Itu dilakukan, demi kehidupan anak berkebutuhan khusus tersebut di masa yang akan datang.
Selain itu, jangan membatasi ruang gerak penyandang disabilitas. Karena sama seperti anak-anak lainnya, penyandang disabilitas juga terus bertumbuh dan menjadi dewasa. Sehingga bagi orang tua ataupun keluarga, dituntut dapat mendorong dan menyemangati para penyandang disabilitas agar mampu hidup mandiri. Sebab, anak-anak penyandang disabilitas harus dibantu dalam tumbuh kembangnya. Kemudian, para orang tua dan keluarga harus dapat membantu penyandang disabilitas hidup mandiri. Karena tidak selamanya orang tua dan keluarga dapat mendampingi anak berkebutuhan khusus tersebut.
“Masing-masing penyandang disabilitas, memiliki keunggulan atau keterampilan yang bisa dikembangkan secara optimal dan menjadi modal penting menjalani kehidupan saat usia dewasa. Ini terbukti dari berbagai prestasi yang diraih para penyandang disabilitas, baik pada bidang akademik maupun non akademik,” imbuhnya.
Oleh karena itu, Mofit menjamin melalui program pendidikan khusus yang ada di Disdik Kalteng, para penyandang disabilitas yang berprestasi akan dibantu menempuh jenjang yang lebih baik. (red)
Komentar