Penting Lestarikan Cagar Budaya Sebagai Aset Daerah

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Anggota DPRD Provinsi Kalteng, Kuwu Senilawati menekankan pentingnya melestarikan cagar budaya sebagai aset daerah agar tidak hilang di tengah perkembangan zaman seperti sekarang ini.

“Perlu kita ketahui cagar budaya ini bukan hanya sekedar bangunan bersejarah, tetapi juga simbol merupakan keberagaman budaya dan kekayaan warisan nenek moyang yang perlu dijaga dan dilestarikan,” ujarnya, Selasa (23/4/2024).

Baca Juga :  PPLH-PI UNKRIP Serahkan Dokumen Raperda Pengelolaan Sumberdaya Perikanan Berkelanjutan Kepada DPRD Kalteng

Kuwu mengungkapkan kekhawatirannya bahwa cagar budaya di daerah ini bisa terdegradasi dan rusak jika tidak dilestarikan, terutama dengan pesatnya pembangunan dan perkembangan zaman.

Oleh karena itu, dirinya mengajak semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat, untuk bersatu dalam upaya melestarikan cagar budaya di provinsi ini agar tetap bertahan.

Baca Juga :  Pemda Diminta Berikan Stimulus Untuk Pengembangan UMKM

“Kita harus sadar betapa pentingnya menjaga, merawat, serta melestarikan cagar budaya, dan upaya itu memerlukan kerja sama antara semua pihak sehingga implementasinya bisa maksimal,” tuturnya.

Selain itu, Kuwu menekankan pentingnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Cagar Budaya Kalteng sebagai pedoman untuk menjaga, merawat, dan melestarikan cagar budaya di provinsi ini.

Baca Juga :  Hasil Seleksi Administrasi CPNS Diumumkan 16 Desember 2019

“Semoga dengan adanya Perda Cagar Budaya yang dimiliki daerah ini, pedoman tersebut bisa diimplementasikan dengan baik untuk menjaga, merawat, dan melestarikan cagar budaya,” tutupnya.

Penulis  : Nopri

Editor    : Zainal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA