KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas menanggapi pemandangan umum Fraksi Kebangkitan Bangsa terkait sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan pemerintah daerah kepada dewan setempat.
Dimana, Fraksi Kebangkitan Bangsa berpendapat bahwa konteks penyelenggaraan pemerintahan daerah yang akuntabel dan transparan sesuai dengan prinsip good governance sebagai indikator utama dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik hal.
Sakariyas dalam jawabannya yang disampaikan oleh Wakil Bupati Katingan Sunardi NT Litang memiliki pendapat lain, bahwa pengelolaan pemerintahan daerah harus senantiasa diselaraskan dengan perkembangan dinamika yang ada.
“Saya berpendapat bahwa pelaksanaan pemerintahan harus senantiasa diselaraskan dengan perkembangan serta dinamika yang ada. Setiap dinamika yang ada baik itu berupa inovasi yang baru maupun perubahan-perubahan yang harus pula disesuaikan dengan keinginan atau gaya dari pemerintahan yang sedang berlangsung saat ini,” ujar Sunardi.
Dia menambahkan, terutama pada pembangunan hukum di daerah diarahkan pada terwujudnya sistem hukum yang mantap dan dinamis. itu dalam rangka mewujudkan negara hukum serta menciptakan kehidupan masyarakat yang adil dan demokratis.
“Sebagian Rancangan peraturan daerah yang diajukan pada dasarnya merupakan agenda pembahasan Raperda yang tertunda. Sehingga, pada saatnya nanti yang terlihat segera dilakukan pembahasan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Katingan,” pungkasnya. (red)
Komentar