PALANGKA RAYA – Jajaran Pengadilan se-Kalteng yang dipimpin Pengadilan Tinggi Palangka Raya, melakukan penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2020 secara bersama.
Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya M Hatta kepada wartawan, Rabu (15/1/2020), mengatakan, penandatanganan itu dilakukan dilaksanakan secara rutin setiap tahun, dan merupakan implementasi dari program pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), serta Akreditasi Penjamin Mutu (APM), sebagaimana ditentukan dalam Permenpan RB Nomor 52 Tahun 2014.
“Agenda tiap tahun ini hendaknya jangan kita sikapi sebagai kegiatan rutin awal tahun yang hanya merupakan seremonial, tanpa mempunyai makna dan menghilangkan esensi arti yang sebenarnya. Kita harus tahu, hakekatnya pembangunan Zona Integritas adalah untuk membangun birokrasi efektif, efisien, anti korupsi, birokrasi yang berkinerja, dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas,” terangnya.
Karenanya untuk membangun Zona Integritas berdasarkan Sesma pada 6 Januari 2020, ada beberapa langkah-langkah strategis yang harus dilakukan.
Langkah tersebut seperti meningkatkan komitmen pimpinan dan komitmen bersama, meningkatkan kinerja pelayanan, menciptakan program, kegiatan, dan inovasi yang menyentuh masyarakat, monitoring dan evaluasi, serta manajemen media.
Namun di sisi lain, tambah M Hatta, sebagai instansi yang sudah memeroleh WBK hendaknya jajaran Pengadilan se-Kalteng dapat menjaga semangat agar tetap tinggi. Sedangkan bagi Pengadilan yang telah meraih WBK tahun 2019, maka pada 2020 akan diusulkan meraih WBBM.
“Jaga marwah WBK-nya. Artinya, keluhuran WBK tersebut benar-benar harus diimplementasikan dalam kegiatan di lapangan,” pungkas M Hatta. (red)
Komentar