oleh

Pengadaan Barang dan Jasa Harus Sesuai Prosedur

NANGA BULIK – Wakil Ketua DPRD Lamandau Budi Rahmat berharap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkup pemerintah kabupaten setempat harus sesuai dengan aturan maupun prosedur.

“Kasus korupsi di lingkup pemerintahan berasal dari pengadaan barang dan jasa sangat rawan. Untuk itu dibutuhkan pemahaman dan kehati-hatian oleh para pengguna anggaran,” kata Budi Rahmat, kemarin.

Baca Juga :  Legislator Kotim Minta Kabel yang Berseliweran di Jalanan Segera Dirapikan

Tidak hanya itu, ini mengakui, pihaknya mengapresiasi terlaksananya kick off penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau di awal tahun 2020.

“Dengan ditandatangani kick off pengadaan barang dan jasa, agar seluruh organisasi perangkat daerah dapat segera melaksanakan kegiatan yang sudah diprogramkan. Dengan dimulainya kegiatan pengadaan barang dan jasa lebih awal tentunya penyerapan anggaran bisa terealisasi dengan cepat,” kata Politisi PDI Perjuangan ini.

Baca Juga :  Dewan Apresiasi Terbentuknya FKPP - KKPA

Disamping itu, katanya, pemerintah daerah Lamandau juga harus punya komitmen untuk melaksanakan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) serta wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA