oleh

Penertiban Parkir Liar Harus Dilakukan Secara Persuasif

PALANGKA RAYA – Penertiban kendaraan yang terparkir di Jalan Tambun Bungai atau tepatnya di depan RSUD Doris Sylvanus mendapat atensi dari Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Susi Idawati.

Menurut Susi, penertiban kendaraan yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya di ruas jalan tersebut sudah tepat. Namun dalam penertiban parkir liar harus dilakukan dengan cara persuasif agar tidak terjadi gesekan di lapangan.

“Dalam menertibkan kendaraan bermotor hendaknya petugas di lapangan harus sabar. Berikan penjelasan dengan baik, sehingga ada pemahaman yang sama,” kata wakil rakyat dari Partai Nasdem ini, kemarin.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Hadiri Sosialisasi Kompetisi P4 2021

Susi menjelaskan, penertiban kendaraan yang parkir sembarangan memang sangat urgen dilakukan, agar tidak membuat jalur lalu lintas menjadi semrawut.

Seperti halnya kendaraan yang parkir di Jalan Tambun Bungai atau tepatnya di kawasan depan RSUD Doris Sylvanus Kota Palangka Raya, maka akses jalan tersebut harus steril.

Baca Juga :  240 Gram Sabu dan 16 Botol Mercury Dimusnahkan

Terlebih ketika keluar masuk sarana transportasi yang membawa pasien atau orang sakit untuk membutuhkan pertolongan cepat menuju ke rumah sakit, maka jalur jalan harus bebas dari kemacetan.

“Memang selama ini di jalur jalan depan RSUD Doris Sylvanus, keberadaan kendaraan yang parkir sembarangan sangat mengganggu arus jalan. Seringkali terjadi kemacetan cukup lama di jalur tersebut,” katanya.

Melalui penertiban kendaraan tersebut, ia berharap, persoalan dan permasalahan parkir di Kota Palangka Raya selama ini harus ada titik temu. Terutama melalui kerja sama banyak pihak. Terlebih upaya penertiban parkir liar tengah dilakukan.

Baca Juga :  Polair Polres Seruyan Berikan Sosialisasi Prokes Kepada Warga Pesisir

“Harus duduk bersama membahasnya, baik pihak pemerintah, pengelola parkir termasuk juru parkir untuk mendapatkan solusi yang tepat dalam mengendalikan sistem perparkiran. Jadi tidak ada asal-asalan membuka areal parkir atau tempat parkir,” kata Susi. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA