PALANGKA RAYA – Kabar gembira bagi masyarakat yang ingin mengabdikan dirinya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pasalnya, penerimaan berkas fisik bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Provinsi Kalteng diperpanjang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Fahrizal Fitri, melalui pengumuman bernomor 850/535/II.1/BKD, tertanggal 2 Desember 2019, disampaikan kepada seluruh pendaftar CPNS Provinsi Kalteng yang sudah mendaftar daring, bahwa penerimaan berkas fisik (kelengkapan persyaratan CPNS) diperpanjang sampai dengan 4 Desember 2019.
Perpanjangan itu, berdasarkan pengumuman Sekda nomor 800/467/II.1/BKD tertanggal 24 Oktober 2019, tentang Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2019.
Sementara berkas, dikirim melalui PT Kantor Pos Indonesia sampai dengan tanggal yang sudah ditetapkan, pada jam kerja. (red)
Komentar