oleh

Penerimaan Berkas Fisik CPNS Diperpanjang

PALANGKA RAYA – Kabar gembira bagi masyarakat yang ingin mengabdikan dirinya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pasalnya, penerimaan berkas fisik bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Provinsi Kalteng diperpanjang.

Baca Juga :  Bunda PAUD Kecamatan Bulik dan Sematu Jaya Dikukuhkan

Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Fahrizal Fitri, melalui pengumuman bernomor 850/535/II.1/BKD, tertanggal 2 Desember 2019, disampaikan kepada seluruh pendaftar CPNS Provinsi Kalteng yang sudah mendaftar daring, bahwa penerimaan berkas fisik (kelengkapan persyaratan CPNS) diperpanjang sampai dengan 4 Desember 2019.

Baca Juga :  Diskop UKM Kalteng dan Bali Tandatangani PKS

Perpanjangan itu, berdasarkan pengumuman Sekda nomor 800/467/II.1/BKD tertanggal 24 Oktober 2019, tentang Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2019.

Sementara berkas, dikirim melalui PT Kantor Pos Indonesia sampai dengan tanggal yang sudah ditetapkan, pada jam kerja. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA