oleh

Pendapatan Daerah Pemko Palangka Raya Ditarget Rp1,15 Triliun

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya menargetkan pendapatan daerah pada tahun 2020 mendatang mencapai Rp1,15 triliun lebih, belanja daerah Rp1,17 triliun lebih dan pembiayaan netto sebesar Rp22,1 miliar lebih. Target tersebut tertuang dalam struktur dan Volume Rancangan APBD Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2020.

“Setelah dikonsultasikan dengan Badan Anggaran DPRD, maka pembiayaan netto sebesar Rp22,1 miliar lebih, pendapatan sebesar Rp1,15 triliun lebih dan belanja Rp1,17 triliun lebih,” kata Wakil Wali Kota Palangka Raya Hj Umi Mastikah saat membacakan Nota Keuangan dan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2020 pada Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Selasa (15/10/2019).

Baca Juga :  Teras Janji akan Berkomunikasi dengan Kemkominfo. Ini Tujuannya

Dijelaskan, Struktur dan Volume Rancangan APBD Tahun Anggaran 2020 menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya serius dalam melakukan pembenahan dan peningkatan roda pemerintahan.

Umi menguraikan, pendapatan daerah ditargetkan sebesar 1,15 triliun lebih atau 0,60 persen naik dibandingkan dari target anggaran 2019, yakni melalui PAD sebesar Rp168 miliar lebih terdiri dari pendapatan pajak Rp101 miliar lebih, hasil retribusi Rp15,7 miliar lebih, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp4,4, miliar lebih dan lain-lain PAD yang sah Rp47,2 miliar lebih.

Baca Juga :  Dugaan Penggelapan di DAD Kalteng Terus Berlanjut

“Kemudian melalui dana perimbangan Rp879 miliar lebih terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) Rp673 miliar lebih, dana bagi hasil Rp50,8 juta lebih, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp155 miliar lebih,” jelasnya.

Selain itu, tambah Wakil Wali Kota Palangka Raya, pendapatan daerah yang sah Rp109 miliar terdiri dari pendapatan hibah Rp2 miliar, dana bagi hasil pajak dari provinsi atau pemerintah daerah Rp93,9 miliar dan dana insentif daerah Rp133,4 miliar.

Baca Juga :  Kominfo RI - BPSDM Kalteng Gelar Pelatihan GTA

Untuk dana belanja daerah seperti Belanja Tidak Langsung (BTL) dan Belanja Langsung (BL) adalah dengan pagu sebesar Rp1,17 triliun lebih. Terdiri dari BTL Rp619 miliar lebih dan BL Rp559 miliar lebih.

Belanja hibah dianggarkan Rp17,2 miliar guna pemberian hibah dalam bentuk barang maupu jasa kepada pemerintah maupun kelompok masyarakat yang sudah ditentukan peruntukannya.

“Terkait pembiayaan daerah, maka untuk menutup devisit transaksi keuangan meliputi anggaran penerimaan pembiayaan dianggarkan Rp28,6 miliar dan anggaran pengeluaran pembiayaan Rp6,5 miliar lebih,” kata Umi Mastikah. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA