oleh

Pencurian Minyak CPO Harus Diusut Tuntas

SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hj Darmawati sangat mengapresiasi pihak kepolisian yang telah berhasil menangkap para pelaku pencurian Crude Palm Oil (CPO) atau minyak kelapa sawit milik salah satu perusahaan di Kotim, yang terjadi beberapa hari lalu.

“Kami sangat mengapresiasi pihak kepolisian dalam mengungkap kasus pencurian minyak CPO sampai tuntas. Karena perbuatan itu sangat merugikan para investor yang ada di daerah ini,” kata Darmawati saat dibincangi di ruang kerjanya di Sampit, Senin (24/8/2020).

Menurut informasi yang didapat, ungkapnya, aksi pencurian CPO ini mempunyai jaringan dan juga ada penadahnya. Mereka berkedok limbah kelapa sawit. Tetapi setelah adanya tiga orang sopir yang tertangkap, diharapkan bandarnya juga dapat ditangkap.

“Kami meminta pihak kepolisian mengungkap sampai tuntas kasus ini. Sehingga membuat jera para pelaku lainnya, karena ini bisa mengganggu sistem investasi sektor perkebunan khususnya industri hilir perkebunan sawit atau pengolahan dan pengiriman. Sebab jangka panjangnya akan terlihat kerugian pihak perusahaan pemilik barang,” ucap Darmawati.

Baca Juga :  Selamatkan Hutan yang Tersisa

Politisi Partai Golkar ini mengatakan, saat ini yang terbongkar baru tiga orang sopir angkutannya saja. Namun tidak menutup kemungkinan ada sopir lainnya yang juga melakukan perbuatan serupa. Maka dari itu, diharapkan pihak kepolisian dapat terus melakukan penyelidikan dan membongkar kasus-kasus serupa.

“Sopir tertangkap basah menjual CPO yang diangkut oleh PT Surya Mentaya Gemilang milik PT Windu Nabatindo Lestari. Tapi itu hanya sebagian kecil saja, karena diduga masih ada sopir perusahaan lainnya yang berbuat sama. Maka dari itu, pihak kepolisian harus membongkar sindikat tersebut,” tutur Darmawati.

Informasi yang didapat inikalteng.com di lapangan, pengiriman limbah sawit atau sering disebut CPO Asam Tinggi di daerah ini, sudah lama terjadi. Hanya saja, jarang diketahui dari mana CPO tersebut berasal. Kalaupun ada limbah yang dijual oleh pihak perusahaan, itu cuma sekali-sekali saja, dan dalam jangka waktu yang lama baru adalagi limbah yang dijual oleh pihak perusahaan.

Baca Juga :  Jalan dan Drainase di Kelurahan Samuda Kota Harus Segera Diperbaiki

Salah seorang karyawan perusahaan yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, bahwa limbah yang dihasilkan dari satu pabrik CPO sangat sedikit  Itupun limbah atau yang disebut CPO Asam Tinggi, yang kadang digunakan sendiri oleh perusahaan untuk kepentingan tertentu.

“Pertanyaan saya, dari mana limbah atau CPO Asam Tinggi itu didapat oleh pelaku jual beli limbah sawit. Apalagi di Sampit ini banyak sekali pengusaha pembeli limbah sawit yang berasal dari berbagai daerah di luar Pulau Kalimantan,” ujarnya

Menurutnya, sudah jadi rahasia umum kalau CPO yang dijual sembunyi-sembunyi atau disebut CPO Kencingan, marak terjadi di Kabupaten Kotim. Terbukti, para pembeli limbah sawit atau CPO Asam Tinggi, makin banyak bermunculan di daerah ini.

Baca Juga :  Ini Hasil Reses Waket DPRD Kotim

“Kejadian ini dulu pernah terjadi juga, di mana saat itu saya bekerja dan sopirnya juga tertangkap. Kalau melihat kejadian itu, memang ada yang menampung dan membeli CPO ilegal. Diduga permainan mafia CPO Illegal di daerah ini seperti gunung es, kecil di permukaan tapi di dalamnya sangat besar. Yang sangat dirugikan adalah perusahaan pemilik CPO itu,” ungkapnya.

Darmawati berharap kalau bisa sindikat ini segera dibongkar. Jangan hanya para sopirnya yang diperiksa dan kemudian dijadikan tersangka. Pihak kepolisian juga harus mengejar penadahnya, dan juga memeriksa secara keseluruhan termasuk pemilik perusahaan angkutan. Ini merupakan bentuk tanggung jawab terhadap pemilik barang. Yang jelas, terjadinya ini adalah satu kelalaian dari pihak perusahaan kontraktor.(red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA