oleh

Pencurian Buah Sawit Diduga Karena Faktor Ekonomi

SAMPIT, inikalteng.com – Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Parimus, menilai maraknya aksi pencurian buah sawit milik perusahaan di Kotim, diduga terjadi karena faktor kebutuhan hidup masyarakat yang semakin hari makin mendesak. Kebanyakan masyarakat tidak mempunyai pekerjaan tetap, sehingga mereka lebih memilih jalan pintas untuk memenuhi kebutuhan hidup yaitu dengan nekat mencuri buah sawit.

“Saya menilai di Kotim ini pencurian buah sawit kebanyakan karena faktor ekonomi. Banyak masyarakat kita yang saat ini mendekam di jeruji besi karena nekat mencuri buah sawit milik perusahaan,” ujar Parimus di Sampit, Senin (9/9/2024).

Baca Juga :  Pawai Gebyar Gema Takbir Meriahkan Hari Raya Idul Adha di Kapuas

Menurutnya, kondisi ini harus ada solusi mesti dilakukan pemerintah guna menekan terjadinya pencurian buah sawit. Solusi yang dinilai tepat untuk saat ini adalah dengan membuka lapangan pekerjaan atau menampung mereka bekerja di perusahaan yang tidak jauh dari desanya. “Masih banyak masyarakat yang sulit masuk untuk bekerja di perusahan, harus ada orang dalam dan sebagainya. Apalagi kalau mau melamar jadi staf kantor, kendatipun punya ijazah, sulit masuk kalau tidak ada orang dalam,” imbuhnya.

Baca Juga :  Teras : Pembangunan IKN Jangan Sampai Timbulkan Kesenjangan

Masyarakat lokal setinggi-tingginnya hanya menjabat Asisten Manager saja, itu sudah paling tinggi. Maka dari itu, diharapkan kepada pemerintah daerah ke depannya bisa bekerja sama dengan investor perkebunan kelapa sawit, tambang dan perusahaan swasta lainnya, agar dalam merekrut tenaga kerja tidak perlu mendatangkan  dari liar daerah, prioritaskan masyarakat lokal.

Baca Juga :  Pemkab Barut Bentuk “Lewu Isen Mulang”

“Yang selama ini menjadi keluhan masyarakat ialah sulitnya mereka mendapatkan pekerjaan, sehingga memilih untuk mencuri buah sawit perusahaan,” jelas Parimus.

Penulis : Emi
Editor : Ardi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA