KUALA KURUN, inikalteng.com – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gunung Mas 2019-2024 merupakan satu kesatuan dalam sistem yang disusun dengan para pemangku kepentingan berdasarkan peran dan kewenangan masing-masing.
Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong di Kuala Kurun, Senin (6/2/2023) mengatakan, untuk pencapaian target RPJMD tahun 2019-2024 agar perangkat daerah setempat terus bersinergi.
“Saya ingin target indikator dalam kinerja pembangunan yang tercantum dalam RPJMD tahun 2019-2024, diperlukan upaya dan kerja keras kita semua,” ujar orang nomor satu di Bumi Habangkan Penyang Karuhei ini.
Selain itu, ditambah Bupati Gumas, untuk pencapaian ini perlu dukungan dari semua pihak melalui sinergisitas, sinkronisasi dan harmonisasi dalam penyusunan program kegiatan pembangunan daerah kedepan.
” Sinergistitas tersebut tertuang dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengendalian program pembangunan. Dalam RPJMD 2019-2024 laju pertumbuhan ekonomi meningkat menjadi 7 persen,” ungkapnya.
Sedangkan tingkat kemiskinan, sambung Jaya, menurun menjadi 3,8 persen. Lalu tingkat pengangguran terbuka menurun menjadi 2 persen, dan indeks pembangunan manusia meningkat menjadi 71,99 persen.
” RPJMD ini telah mengintegrasikan tata ruang dengan rencana pembangunan daerah berdasarkan kondisi dan potensi yang dimiliki daerah, sesuai dinamika perkembangan, tutup Jaya.(hy/red4)
Komentar