oleh

Pemprov Kalteng Sediakan Pasar Penyeimbang

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah menyediakan pasar penyeimbang di Jalan Ais Nasution Kota Palangka Raya.

Pasar ini diresmikan Sekretaris Daerah Kalteng Fahrizal Fitri mewakili gubernur di Aula Jayang Tingang, Kamis (24/9/2020). Peresmian pasar ini bertempatan dengan memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas) tahun 2020.

Menurut Sekda Kalteng, penyediaan pasar penyeimbang merupakan salah satu program Pemprov Kalteng untuk membantu masyarakat, terutama di bidang ekonomi.

“Pasar penyeimbang dimaksudkan untuk mengendalikan harga bahan pokok dan mencegah laju inflasi agar pertumbuhan ekonomi tetap stabil dan berkesinambungan. Kestabilan inflasi merupakan prasyarat bagi pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan yang pada akhirnya memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” kata dia.

Baca Juga :  MRPTNI Sepakati Insentif WFH dan Pembelajaran Daring

Ia menjelaskan, pandemi covid-19 telah membuat pelaku usaha Industri Kecil Menengah (IKM) gelisah. Beberapa dampak nyata yang disebabkan pandemi Covid-19, diantaranya naik turunnya aktivitas penjualan, dan distribusi yang terhambat akibat Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah wilayah.

Baca Juga :  Wabup Kapuas Ikuti Rakorwasin Keuangan dan Pembangunan Tingkat Provinsi Kalteng

“Dalam rangka menanggulangi tersebut, Pemprov Kalteng terus berupaya dengan mengambil langkah-langkah strategis untuk mendorong pelaku usaha IKM agar tetap survive menjalankan usahanya sehingga masih dapat memberikan kontribusi yang cukup signifikan bagi perekonomian masyarakat.

Peringatan Harkonas Tahun 2020 di Provinsi Kalteng, diisi juga dengan berbagai kegiatan diantaranya Talk Show dengan Tema “Perlindungan Konsumen Menuju Indonesia Maju” dengan Sub Tema “Kepercayaan Bertransaksi Menuju Konsumen Berdaya”.

Baca Juga :  HGN 2023, Momentum Turunkan Stunting di Lamandau

Tujuan dari kegiatan Talkshow ini tidak lain adalah untuk mengimplementasikan Amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dimana masyarakat sebagai konsumen harus terlindungi dan berdaya.

Selain itu, Peringatan Harkonas juga dirangkai dengan acara Penyerahan 30 Sertifikat Label Halal yang proses pengajuannya difasilitasi oleh Pemprov Kalteng dan pembagian bantuan kepada masyarakat berupa masker dan minuman kesehatan tradisional/herbal yang merupakan hasil pelatihan IKM dalam masa pandemi covid-19 sekarang ini. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA