oleh

Pemprov Kalteng Masih Revisi RTRWP dan Kejar 30 Persen HPL

PALANGKA RAYA,inikalteng.com – Dalam rangka upaya-upaya sektor terkait dalam mengatasi permasalahan tentang pertanahan, baik Hak Guna Usaha (HGU), sertipikat, maupun terkait Kawasan Hutan. Pemprov Kalteng siap mendukung penuh, hal tersebut disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng,Leonard S Ampung.

“Pemprov Kalteng sampai hari ini masih melakukan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) dan kita juga masih mengejar 30 persen Hak Pengelolaan Lahan (HPL),” kata Leo ketika membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Tanah Objek Reforma Agraria Provinsi Kalteng, bertempat di Ballroom Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Selasa (21/3/2023).

Baca Juga :  Bupati Kapuas Buka Student Basket Tournament 2022

Lebih lanjut Leo menambahkan, Pemprov Kalteng berupaya keras agar tanah yang seluas kurang lebih 15 juta hektar ini bisa jelas dan bisa dimanfaatkan untuk perekonomian masyarakat.

“Untuk itu, dibutuhkan sinergisitas antara ATR/BPN, Dinas terkait, Pemerintah Kabupaten dan Kota, juga Pemerintah Provinsi. Masalah pertanahan ini jangan dianggap enteng, karena jika peran Pemerintah tidak kuat, bisa menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan ke depannya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Komisi IV akan Panggil Dishub Kotim

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kalteng, Erlin Hardi menyampaikan tupoksi Disperkimtan adalah untuk memfasilitasi, sinkronisasi dan validasi terkait pendataan pertanahan.

“Namun kita tidak mengambil kewenangan ATR/BPN, tetapi kita tetap koordinasi dengan ATR/BPN,” imbuhnya.

Erlin berharap, melalui Rakor ini permasalahan-permasalahan tentang tanah yang disampaikan Pemerintah Kabupaten/Kota bisa diinventarisir.

Baca Juga :  Kadis Disbudpar Kalteng Hadiri Acara Tiwah di Desa Tumbang Korik

“Kita akan terus koordinasi dengan ATR/BPN terkait masalah-masalah tanah ini sehingga kita bisa me-manage dan tahu solusi apa yang akan kita lakukan,” sebutnya.

Turut hadir selaku narasumber Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XXI Palangka Raya, Doni Sri Putraserta yang mewakili Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Kalteng. (ard/red2)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA