PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Fahrizal Fitri mengatakan, Pemprov Kalteng berencana menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk menertibkan aset-aset milik daerah.
“Tahun ini kita akan bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Tengah untuk menertibkan aset,” kata Fahrizal Fitri saat ditemui di Aula Inspektorat Provinsi Kalteng di Palangka Raya, Senin (10/2/2020).
Ia menjelaskan, saat ini ada aset milik Pemprov Kalteng yang masih dikuasai pihak lain atau oknum. Apabila nanti tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan komunikasi, maka akan diselesaikan melalui proses di pengadilan.
“Dengan kerja sama ini, maka penertiban aset diselesaikan melalui pengadilan apabila tidak bisa melalui komunikasi,” kata mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kotawaringin Barat ini.
Ia menambahkan, dalam kerja sama dengan Kejati nantinya, selain akan membahas mengenai penertiban aset, namun akan membicarakan tentang retribusi dan pajak daerah serta penertiban perizinan.
Tidak hanya itu, Fahrizal mengaku telah minta kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) betul-betul mencermati aset yang bergerak atau berpindah yang tidak sesuai jabatannya di lingkungan masing-masing. Termasuk juga aset-aset yang dibawa mutasi, karena yang bersangkutan pindah ke tempat lain ataupun pensiun. (red)
Komentar