oleh

Pemprov Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Triwulan III

PALANGKA RAYA – Capaian pelaksanaan pembangunan pada triwulan III 2019, dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Kalteng bersama Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng. Evaluasi ini sebagai bentuk pengendalian pelaksanaan pembangunan 2019, yang merupakan tahun ketiga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalteng 2016-2021.

Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, dalam arahannya menegaskan supaya Bupati dan Wali Kota se-Kalteng menjalankan setiap kebijakan yang telah dikeluarkan atau ditetapkan.

Pada Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Program-Program Pembangunan Provinsi Kalteng Triwulan III Tahun 2019 di Aula Bappedalitbang Kalteng di Palangka Raya, Rabu (16/10/2019) ini, Gubernur juga menekankan tentang kebijakan-kebijakan yang sudah dikeluarkan, namun belum dijalankan.

Baca Juga :  Sat Polairud Polres Seruyan Berikan Imbauan Keselamatan Berlayar

“Janganlah membuat kebijakan, tetapi tidak dijalankan,” ucapnya.

Dikatakan, Rakordal ini juga untuk melihat serapan anggaran dan pergerakan perekonomian. Karena dalam membangun daerah, diperlukan kerja keras dan kerja sama semua pihak.

“Di kesempatan ini, saya lebih mengarahkan kepada kepala daerah. Karena saya ingin mengingatkan, bahwa dalam membangun Kalteng ini perlu perhatian dan kerja keras kepala daerah, mulai dari Gubernur, Bupati, dan Wali Kota,” ungkapnya.

Baca Juga :  Sapras Pendukung Sektor Kesehatan Perlu Peningkatan

Lebih lanjut Gubernur mengatakan, daerah jangan hanya bergantung dengan pemerintah pusat. Namun diharapkan dapat memikirkan bagaimana mengolah sumber daya alam yang ada dengan baik. Pasalnya, jika sumber daya alam yang ada dapat dikelola dengan baik, maka hasilnya dapat digunakan untuk sektor pendidikan dan kesehatan. Sedangkan untuk pembangunan infrastruktur, dapat mengandalkan dari pendapatan asli daerah.

Baca Juga :  Kepala Daerah se-Indonesia Diminta Perkuat Akses Permodalan Petani

Gubernur juga meminta kepada seluruh kepala daerah untuk dapat melaksanakan program dan kegiatan pembangunan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

“Laksanakan program dan kegiatan sesuai jadwal. Tujuannya, agar program dan kegiatan itu dapat terlaksana dengan baik, tepat mutu, tepat waktu, tepat volume, serta sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Sugianto Sabran. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA