oleh

Pemko Palangka Raya Perlu Sediakan Tempat Khusus Bagi Pedagang Buah Lokal

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya disarankan untuk menyediakan tempat khusus bagi pedang buah lokal. Saran tersebut disampaikan Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya Wahid Yusuf, Minggu (9/2/2020).

Menurutnya, saat ini disejumlah sudut Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah tersebut banyak terlihat masyarakat menjual buah lokal. Dengan adanya tempat khusus bagi pedagang berjualan, maka bisa menarik perhatian pembeli dan wisatwan.

Baca Juga :  Hendra Lesmana Harapkan Penyelenggaraan Pembangunan Lebih Terarah

“Dengan adanya tempat khusus ini tentunya bisa menjadi daya tarik pembeli, baik dari warga kota maupun luar kota Palangka Raya,” kata dia.

Ia menjelaskan, buah lokal yang dijajakan pedagang sangat beragam. Seperti durian, rambutan, langsat, manggis, katiau manalagi, katiau merah, manamun, mata kucing, tongkoi dan buah lokal lainnya.

Baca Juga :  Pelantikan Kades se-Bartim akan Dilaksanakan Pada 16 Agustus 2023

“Ini menunjukan bahwa buah lokal dari hasil alam Provinsi Kalimantan Tengah sangat berlimpah. Musim buah ini tentunya bisa dimanfaatkan pemerintah untuk membantu memperkenalkan ke masayrakat luas maupun membantu perekonomian para penjual,” kata Politisi Partai Golkar ini. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA