PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Pemko Palangka Raya berkomitmen meningkatkan pengawasan terhadap depot air minum isi ulang di wilayahnya. Hal ini sebagai tindak lanjut dari rapat bersama Ombudsman RI Perwakilan Kalteng.
“Peningkatan pengawasan ini sangat penting untuk menjamin kualitas dan keamanan air minum yang dikonsumsi masyarakat,” kata Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu, Selasa (12/11/2024).
Hera menilai, usaha depot air minum isi ulang perlu mendapat perhatian serius, karena menyangkut kesehatan masyarakat. Air minum yang tidak memenuhi syarat kesehatan dapat menimbulkan berbagai penyakit, sehingga pengawasan yang ketat sangat diperlukan untuk mencegah hal tersebut.
Pengetatan pengawasan ini akan mencakup berbagai aspek, mulai dari kelengkapan perizinan, kebersihan dan sanitasi tempat usaha, hingga kualitas air yang dijual. Petugas akan melakukan pemeriksaan secara berkala untuk memastikan depot air minum isi ulang memenuhi standar kesehatan.
“Sanksi tegas akan diberikan kepada depot yang melanggar aturan,” tegasnya.
Ia meminta instansi terkait, seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, untuk melakukan pengawasan secara terpadu. Koordinasi yang baik antarinstansi akan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan dan memastikan semua depot air minum isi ulang memenuhi standar.
Editor : Yohanes Frans Dodie
Komentar