PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya mengalokasikan anggaran cukup fantastis untuk membenahi infrastruktur di wilayah tersebut.
Anggaran yang dialokasikan untuk infrastruktur sebesar Rp173 miliar. Anggaran sebanyak itu nantinya berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palangka Raya.
Kepala Dinas PUPR Kota Palangka Raya, Arbert Tomba mengatakan, dari total anggaran Rp173 miliar tersebut, tidak seluruhnya digunakan untuk membiayai kegiatan Belanja Langsung (BL), seperti halnya pembangunan infrastruktur.
“Anggaran itu kita bagi menjadi tiga. Rp60 miliar untuk jalan, Rp70 miliar untuk drainase, dan sisanya untuk kegiatan fisik lainnya,” kata Arbert Tomba kepada wartawan di Palangka Raya, Senin (25/11/2019).
Menurutnya, meski alokasi anggaran sudah dirinci, namun hingga saat ini Dinas PUPR Palangka Raya belum menetapkan jalan mana yang akan diaspal pada tahun 2020.
“Kalau sudah masuk RKA (Rencana Kerja dan Anggaran) Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), baru bisa kita ketahui berapa jumlah jalan yang akan kita tangani,” sebutnya.
Dia berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) ikut memperhatikan Kota Palangka Raya, khususnya dalam pembangunan infrastruktur jalan.
“Banyak paket proyek infrastruktur jalan yang dikerjakan oleh provinsi. Itu merupakan hasil dari koordinasi antara pemerintah kota dengan provinsi. Kita cukup terbantu, karena banyak jalan yang ditangani provinsi. Jadi bisa mempercepat menyelesaikan program pengaspalan yang sedang kita lakukan,” kata Arbert Tomba.(red)