PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya meminta kepada pemerintah pusat untuk membantu pendanaan pembangunan jembatan di atas Sungai Rungan menuju Kecamatan Rakumpit.
“Pemerintah Kota Palangka Raya sudah melakukan koordinasi kepada pemerintah pusat melalui Balai Pekerjaan Umum terkait keinginan membangun jembatan menuju Kecamatan Rakumpit,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palangka Raya, Albert Tombak, Rabu (4/3/2020).
Ia menjelaskan, pembangunan jembatan menuju Kecamatan Rakumpit ini membutuhkan anggaran sebesar Rp60 miliar lebih.
“Biaya pembangunan jembatan ini cukup besar. Jika menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah, otomatis program pembangunan lainnya akan tertunda,” kata Albert Tombak.
Ia mengungkapkan, usulan pembangunan jembatan penghubung ini, sebenarnya sudah mengemuka sejak tahun 2007. Namun, lagi-lagi keterbatasan anggaran menjadi kendala pembangunan jembatan itu bisa terealisasi.
“Jadi bisa terwujud sepanjang usulan bisa direalisasikan oleh pemerintah pusat,” sebutnya.
Pemko Palangka Raya, tambah Albert, akan terus memperjuangkan agar harapan adanya jembatan tersebut bisa terwujud. Karena keberadaan infrastruktur itu memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. (red)
Komentar