oleh

Pemko Bentuk Satgas Simpun Raya. Ini Tugasnya

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang diberi nama ‘Simpun Raya’. Satgas ini bertugas untuk memberikan keamanan, keselamatan dan kenyamanan bagi masyarakat dari berbagai ancaman bencana.

Satgas Simpun Raya terdiri dari unsur beberapa instansi yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Pemadam Kebakaran, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan.

Baca Juga :  Mahasiswa KKN UPR Padamkan Kebakaran Lahan di Sei Pasah

“Satuan Tugas ini dibentuk untuk membantu segala permasalahan yang terjadi di lingkungan masyarakat Kota Palangka Raya,” kata Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, kemarin.

Ia menjelaskan, Satgas Simpun Raya sudah mulai bekerja. Misalnya, membersihkan pohon tumbang yang menutupi jalan Tjilik Riwut Km 33 Kelurahan Tangkiling, Kecamatan Bukit Batu.

Baca Juga :  Bank Kalteng Berperan Dukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah

“Setelah mendapat laporan dari masyarakat, Satgas Simpun Raya yang terdiri dari personil pemadam kebakaran, BPBD, Disperkim langsung melakukan penanganan. Kurang lebih tiga jam dilakukan penanganan akhirnya pohon berhasil ditangani dan arus lalu lintas kembali lancar,” sebutnya.

Baca Juga :  Kadisdik Kapuas Serahkan Bantuan Smartphone Untuk Siswa

Satgas Simpun Raya juga melakukan patroli. Apabila ditemukan adanya pohon yang berpotensi tumbang, maka langsung dilakukan pemangkasan.

“Bagi masyarakat yang menemukan kondisi pohon yang sudah tua dan rapuh, serta berpotensi tumbang, segera laporkan ke instansi teknis agar bisa ditangani oleh personil Satgas Simpun Raya,” kata dia. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA