KUALA PEMBUANG – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Seruyan ditunda. Semula pilkades di Bumi Gawi Hatantiring dijadwalkan pada tanggal 29 Desember 2020.
Pelaksanan pilkades di Kabupaten Seruyan kembali dijadwalkan pada Bulan Maret 2021.
Penundaan pesta demokrasi tingkat desa tersebut diketahui setelah Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan Djainu’ddin Noor memimpin rapat koordinasi persiapan pelaksanaan Pilkades serentak gelombang III tahun 2020, Rabu (2/9/2020).
Djainu’ddin Noor menjelaskan, ada beberapa pertimbangan sehingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menunda pilkades, di antaranya pada Bulan Desember 2020 dilaksanakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah.
Meski ditunda, kata Djainu’ddin Noor, tahapan pilkades seperti pendaftaran calon tetap dilaksanakan sesuai jadwal.
“Ditunda hanya waktu pelaksanaannya saja, sedangkan tahapan pilkades tetap berjalan sesuai jadwal,” sebutnya. (red)










