Pemkab Seruyan Dorong Penguatan Regulasi Pendukung Kabupaten Layak Anak

Pemkab Seruyan178 Dilihat

KUALA PEMBUANG, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten Seruyan terus mendorong penguatan regulasi sebagai salah satu langkah strategis dalam mendukung pemenuhan indikator Kabupaten Layak Anak (KLA). Upaya tersebut menjadi fokus dalam rapat koordinasi evaluasi KLA Tahun 2024–2025 yang digelar di Aula Bapperida Kabupaten Seruyan, Selasa (26/5/2026).

Rapat dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, Bahrun Abbas, dan dihadiri Kepala Bapperida Kabupaten Seruyan Agung Setiawan, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta perwakilan perangkat daerah yang tergabung dalam gugus tugas Kabupaten Layak Anak.

Dalam arahannya, Bahrun Abbas menegaskan bahwa keberhasilan mewujudkan Kabupaten Layak Anak tidak hanya ditentukan oleh pelaksanaan program dan kegiatan, tetapi juga didukung oleh regulasi yang kuat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, setiap perangkat daerah perlu menyiapkan berbagai dokumen kebijakan, regulasi, dan bahan pendataan yang berkaitan dengan upaya pemenuhan hak serta perlindungan anak sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Ia menjelaskan bahwa kelengkapan regulasi menjadi salah satu aspek penting dalam proses evaluasi Kabupaten Layak Anak karena mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada anak.

“Setiap perangkat daerah harus mempersiapkan bahan pendataan dan regulasi terkait Kabupaten Layak Anak sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Dukungan regulasi yang kuat akan memperkuat upaya kita dalam memenuhi indikator yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Selain itu, Bahrun juga meminta seluruh anggota gugus tugas KLA untuk terus meningkatkan koordinasi dan komunikasi agar setiap kebutuhan data maupun dokumen pendukung dapat dipenuhi dengan baik.

Ia menilai sinergi lintas sektor menjadi faktor penting dalam mempercepat pemenuhan indikator KLA sekaligus meningkatkan kualitas perlindungan anak di Kabupaten Seruyan.

 

Editor : Yohanes Frans Dodie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *