NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau akan terus berupaya untuk mengembangkan perkebunan kopi lokal di daerah tersebut. Pengembangan dimaksud melalui perencanaan kerja sama dengan koperasi dan badan usaha milik desa (bumdes) sebagai mitra masyarakat transmigrasi di Desa Kahingai, Kecamatan Belantikan Raya.
Hal ini terungkap dalam rapat bersama Pemkab Lamandau bersama Ditjen Pengembangan Kawasan Transmigrasi RI dan PT Sulotco Jaya Abadi secara virtual, kemarin. Rapat ini menyepakati fokus ke demplot dan roadmap jalan, tahapan informasi pelaksanaan produksi maupun produktivitas lahan ke depannya. Guna mewujudkan kerja sama tersebut, nantinya akan dilakukan penandatangan naskah kesepakatan bersama (MOU) oleh para pihak terkait.
“MoU akan menjadi payung hukum dan landasan untuk mendorong pengembangan komoditas sesuai visi misi Bupati Lamandau untuk mewujudkan sentra kopi di transmigrasi Desa Kahingai, Kecamatan Belantikan Raya,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Lamandau Muhamad Irwansyah di Nanga Bulik, Selasa (10/11/2020).
Mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Lamandau yang akrap disapa Irwansyah ini mengakui, Pemkab Lamandau menyambut baik kemajuan dan dinamika kerja sama yang sudah dicapai mengenai penjadwalan penandatanganan MoU dan PKS oleh Bupati Lamandau.
Pada prinsipnya, menurut dia, para pihak sudah sepakat yang nantinya akan dibuat roadmap serta perihal data dan teknis sesuai program dukungan dari Dinas Pertanian Provinsi Kalimantan Tengah.
“Kami berharap, dengan adanya kerja sama tersebut, pengembangan varietas kopi di Kabupaten Lamandau bisa lebih meningkatkan kualitas, kuantitas, dan juga ikut mengembangkan sektor ekonomi untuk usaha para petani kopi,” kata Irwansyah.(red)
Komentar