oleh

Pemkab Lamandau akan Fasilitasi Pembentukan BUMDes

NANGA BULIK – Pentingnya keberadaan Badan Uasaha Milik Desa (BUMDes) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, menjadi perhatian serius Pemkab Lamandau.

Melalui Asisten III Setda Lamandau Albert Jackat, dalam kegiatan Pelatihan BUMDes Lamandau 2019, di Aula Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat, pekan lalu, pemerintah mendorong seluruh Kepala Desa (Kades) mendirikan BUMDes. Bahkan setiap desa yang telah memiliki BUMDes, didorong agar badan usaha yang dimiliki bisa lebih produktif.

Baca Juga :  Dewan Imbau Masyarakat Gunakan Masker untuk Antisipasi Gangguan Kesehatan Akibat Asap

Pernyataan itu bukan tanpa alasan, karena berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014, diamanatkan kepada Pemda maupun Pemerintahan Desa harus menggerakan BUMDes. Selain itu dalam pengelolaannya juga harus dilakukan secara profesional, supaya perekonomian desa dapat menjadi lebih baik dan maju.

“Pemkab memprioritaskan pendirian BUMDes, karena sudah tertuang dalam program prioritas. Dan Pemkab Lamandau sendiri, telah serius ingin memfasilitasi pembentukan lembaga usaha desa,” ujarnya.

Baca Juga :  Tantangan Lulusan Perguruan Tinggi Semakin Meningkat

Keseriusan tersebut, semata-mata sebagai upaya mewujudkan pengembangan ekonomi kreatif, yang keberadaannya sebagai wadah memanfaatkan kebutuhan dan potensi desa. Sehingga tujuan akhirnya, kesejahteraan warga pada pemerataan ekonomi.

“Setiap desa harus memiliki BUMDes, karena dapat meningkatkan pendapatan asli desa. Selain itu, juga sebagai pendorong bagi setiap desa untuk bersaing secara positif dalam menggali pemanfaatan potensi yang ada,” tuturnya.

Albert Jackat menambahkan, ketika BUMDes dikelola dengan profesional, inovatif, kreatif, dan produktif, maka perekonomian di desa akan semakin tumbuh. Di sisi lain, BUMDes menjadi pilar utama perekonomian desa.
Karenanya, Pemerintahan Desa harus mempunyai konsep BUMDes untuk menggali sektor lainnya yang menjadi salah satu sumber PAD. Sedangkan agar BUMDes dapat optimal dalam pengelolaan usahanya, maka dapat pula dilakukan kerja sama dengan sejumlah pemangku kepentingan terkait.(red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA