oleh

Pemkab Kotim Didesak Tertibkan Angkutan Berlebihan dan Plat Non KH

SAMPIT – Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), H Rudianur, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim melalui Dinas Perhubungan dan instansi terkait di Kotim menertibkan angkutan berplat bukan Kalteng (non KH) dan yang muatannya berlebihan, yang setiap saat lalu lalang di wilayah setempat.

Seperti truk angkutan CPO, angkutan buah sawit, dump truk dan lainnya. Sebagian besar angkutan itu membawa muatan melebihi tonase kemampuan jalan dalam menahan beban. Sehingga sangat rentan merusak jalan.

“Penertiban harus segera dilakukan sebelum berdampak buruk terhadap infrastuktur jalan di Kotim. Kami sebagai lembaga pengawasi jalannya pemerintah daerah, meminta Dinas Perhubungan dan intansi terkait untuk segera menertibkan angkutan non KH dan yang muatannya berlebihan, terutama yang melintas di jalan dalam Kota Sampit. Penertiban wajib dilakukan supaya PAD Kotim dari dana bagi hasil di bidang tersebut tidak kecolongan,” ujar Rudianur di Sampit, Rabu (27/11/2019).

Dua truk mengangkut buah sawit melebihi kapasitas angkutannya, saat melintasi jalan di wilayah Kabupaten Kotim.

Rudianur mengungkapkan, banyak kendaraan angkutan yang melebihi tonase menjadi penyumbang kerusakan jalan di Sampit. Sementara pemilik kendaraan itu membayar pajak kendaraannya tidak di wilayah Kalteng. Penertiban plat kendaraan angkutan tersebut, perlu segera dilakukan, supaya dapat dipastikan pembayaran pajaknya di Kalteng.

Baca Juga :  Pemkab Kotim Dideadline Satu Bulan Selesaikan Kasus Tanah Kuburan

Apalagi jalan-jalan di dalam Kota Sampit merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Kotim, dan sudah banyak anggaran yang dikeluarkan untuk membangun maupun memelihara dan memperbaiki infrastruktur jalan tersebut.

“Masa setiap tahunnya harus kita kucurkan dana untuk memperbaiki jalan itu-itu saja. Kebanyakan yang melebihi muatannya adalah truk pengangkut buah sawit dan truk tangki pengangkut CPO,” ungkap Rudianur.

Baca Juga :  Bongkahan Batu Bukit Naga Diduga Jadi Emas, Warga Gumas Heboh

Bahkan, tandasnya, ada pemilik kendaraan angkutan yang mengubah bak penampungan di luar standar muatannya. Sedangkan rata-rata jalan di Kotim masuk dalam golongan C, atau hanya mampu menahan bobot maksimal hingga 8 ton. Namun, banyak kendaraan yang melintas membawa beban di atas 12 ton.

Baca Juga :  Jasad Adul Ditemukan Tak Jauh dari Lokasi Kejadian

“Terutama pengangkut buah kelapa sawit, mereka mengangkut hingga melebihi bak truknya. Selain melebihi kapasitas, itu sangat membahayakan pengendara lainnya maupun pejalan kaki. Inilah yang menjadi salah satu fokus kami untuk mengurangi kerusakan jalan, karena kendaraan yang melebihi kapasitas. Untuk itu, harus segera ditertibkan,” tegas Rudianur.(red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA