Pemkab Kapuas Pertahankan Opini WTP atas LKPD Tahun 2025

Pemkab Kapuas260 Dilihat

KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas kembali mencatatkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan tersebut diterima Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno pada kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun 2025 yang berlangsung di Palangka Raya, Jumat (29/5/2026).

Dengan capaian ini, Kabupaten Kapuas berhasil mempertahankan opini WTP selama dua tahun berturut-turut, yakni untuk LKPD Tahun Anggaran 2024 dan 2025.

Penyerahan LHP dilakukan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, kepada Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno didampingi Ketua DPRD Kapuas Ardiansah.

Bupati Muhammad Wiyatno menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan tersebut. Menurutnya, opini WTP menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Pencapaian ini merupakan hasil kerja sama seluruh perangkat daerah yang terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan. Kami bersyukur dan mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi,” ujarnya.

Wiyatno menegaskan, raihan opini WTP tidak membuat pemerintah daerah berpuas diri. Sebaliknya, hasil tersebut akan menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah.

Ia juga memastikan seluruh rekomendasi yang diberikan BPK akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya penyempurnaan tata kelola pemerintahan dan penguatan pengawasan internal.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, menjelaskan bahwa opini atas laporan keuangan pemerintah daerah diberikan berdasarkan sejumlah kriteria, antara lain kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.

Menurutnya, opini WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai ketentuan yang berlaku. Prestasi tersebut diharapkan dapat terus dipertahankan sebagai wujud pengelolaan keuangan daerah yang profesional dan bertanggung jawab.

Penulis: Sri
Editor: Adi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *