oleh

Pemkab Kapuas Kembali Raih Penghargaan Kementerian Hukum dan HAM RI

KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah kembali meraih penghargaan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM.

Penghargaan ini berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-04-04.HA.04.03 Tahun 2020 tentang Penetapan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia Tahun 2019.

Dalam penilaian ini, Kabupaten Kapuas telah memenuhi tujuh kriteria Daerah Peduli HAM, di antaranya hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas perempuan dan anak, hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan dengan notal nilai yang dicapai adalah 82,64 persen.

Baca Juga :  Pemkab Kapuas Gelar Temu Koordinasi Potensi Usaha
Piagam Penghargaan Peduli HAM dari Kementerian Hukum dan HAM yang diberikan kepada Pemkab Kapuas, beberapa waktu lalu.

Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Kapuas, Pepen Nurpendi mengungkapkan, Kabupaten Kapuas menjadi salah satu dari enam kabupaten di Provinsi Kalteng yang telah mendapat predikat sebagai Kabupaten Peduli HAM di tahun 2019.

“Enam daerah di Provinsi Kalteng yang menerima penghargaan ini adalah Kabupaten Barito Selatan, Kapuas, Kotawaringin Timur, Lamandau, Pulang Pisau dan Kota Palangka Raya,” terang Pepen di Kuala Kapuas, Kamis (21/1/2021).

Baca Juga :  FKUB Kapuas Terima Kunjungan Kerja FKUB Gumas

Menurutnya, diraihnya penghargaan ini tidak lepas dari peran dinas-dinas terkait yang ada di Kabupaten Kapuas dalam mendukung kriteria Kabupaten/Kota peduli HAM, sehingga Kabupaten Kapuas telah menerima penghargaan peduli HAM ini sebanyak 4 kali, yaitu pada tahun 2016, 2017, 2018 dan 2019.

“Ini semua berkat peran dari dinas-dinas di Kabupaten Kapuas yang saling mendukung dalam mengimplementasikan kepedulian terhadap HAM di Kabupaten Kapuas,  sehingga Pemkab Kapuas sudah meraih penghargaan ini untuk keempat kalinya,” ucapnya.

Baca Juga :  Pencuri Buah Sawit Gunakan Dump Truk

Melalui penghargaan yang diterima ini, Pepen pun menyampaikan terima kasihnya atas bantuan dari dinas yang sudah terlibat dalam pengumpulan data peduli HAM di Kabupaten Kapuas.

“Walaupun penghargaan ini sifatnya seremonial, tetapi yang lebih bermakna adalah implementasi dilapangan, tentang bagaimana masyarakat merasakan betul bagaimana kepedulian HAM di Kabupaten Kapuas,” kata Pepen.

Dia juga berharap agar kinerja masing-masing dinas terus terjaga dan semua perangkat daerah dapat bersama-sama mendukung hak-hak peduli HAM di Kabupaten Kapuas. (hy/red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA